PENGRTIAN HUTAN RAKYAT BERBASIS LESTARI
Minggu, 09 November 2014
PENGRTIAN HUTAN RAKYAT BERBASIS LESTARI: Pengawasan kebakaran Hutan Rakyat
PENGRTIAN HUTAN RAKYAT BERBASIS LESTARI: Pengawasan kebakaran Hutan Rakyat: PENGELOLAAN HASIL HUTAN A. PENDAHULUAN Latar Belakang 1. Hutan merupakan sumber kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhannya bai...
Pengawasan kebakaran Hutan Rakyat
PENGELOLAAN
HASIL HUTAN
A. PENDAHULUAN
Latar Belakang
1. Hutan merupakan sumber
kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhannya baik berupa hasil hutan yang
dapat memberikan manfaat langsung maupun manfaat tidak langsung.
2. Masyarakat yang tinggal
di dalam dan di sekitar hutan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi
terhadap hutan (Berkebun, menokok sagu, mengumpulkan jamur, berburu
binatang dan lain-lain)
3. Keterkaitan
masyarakat terhadap keberadaan hutan sangat luas sehingga perlu dilakukan upaya-upaya
antara lain :
a. Perlu
adanya pemahaman terhadap sosial budaya yang terkaitan dengan pola pemanfaatan
sumber daya alam hutan oleh masyarakat secara tradisional, mengingat peran
serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan.
b. Mengajak
masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan hutan (fungsi lindung atau
konservasi dan fungsi produksi) melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan
kemampuan SDM masyarakat setempat.
4. Salah
satu pilihan untuk dapat memberdayakan masyarakat yaitu pengembangan Hutan
Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan dengan menerapkan dan mengembangkan model-model
agroforestry dengan Aneka Usaha Kehutanan (AUK).
TUJUAN
1. Memberdayakan
masyarakat di dalam dan di sekitar hutan sebagai upaya meningkatkan
ekonomi untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat,
2. Merehabilitasi
lahan kritis dan areal kurang/tidak produktif, serta lahan milik masyarakat
yang tidak produktif.
Pengertian
1. Hutan Rakyat/Hak (HR)
Adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah (PP
Nomor 34 Tahun 2002). Adapun Hutan Rakyat untuk Provinsi Papua dapat
didefinisikan sebagai hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas
tanah, dimana hak-hak dimaksud merupakan hak pemilikan baik perorangan maupun marga
yang mendapatkan pengakuan dari masyarakat adat setempat.
2. Hutan Kemasyarakatan (HKm)
Adalah hutan negara dengan pengelolaan hutan yang bertujuan untuk
memberdayakan masyarakat setempat tanpa menggangu fungsi pokoknya (Kepmenhut RI
Nomor 31, 2001).
3. Agroforestry
Adalah suatu bentuk pemanfaatan lahan secara optimal dalam tapak (site),
yang mengusahakan produksi biologis berdaur pendek dan berdaur panjang
(merupakan kombinasi kegiatan kehutanan dengan kegiatan pertanian) berdasarkan
kelestarian, baik secara serempak ataupun beruntun di dalam dan di luar kawasan
(Rumusan Seminar APP, 1981).
B. MANFAAT PENGELOLAAN
a. Manfaat Sosial-Ekonomi
1. Meningkatkan pendapatan petani
sekaligus meningkatkan kesejahteraan hidupnya
2. Meningkatkan produksi kayu bakar dalam
mengatasi kekurangan kayu bakar, penyediaan kebutuhan kayu perkakas, bahan
bangunan dan alat rumah tangga
3. Untuk penyediaan bahan baku industri
pengolahan yang memerlukan bahan baku kayu, seperti pabrik kertas, pabrik korek
api, dan lain-lain
4. Menambah lapangan kerja bagi penduduk
pedesaan
5. Tersedianya pakan ternak secara kontinyu
b. Manfaat Ekologi
1. Memanfaatkan secara
maksimal dan lestari lahan yang tidak produktif dan mengolahnya agar menjadi lahan
yang subur sehingga akan lebih baik untuk usaha tanaman pangan
2. Membantu
mempercepat usaha Rehabilitasi Lahan Kritis dalam mewujudkan terbinanya
lingkungan hidup sehat dan kelestarian Sumber Daya Alam.
3. Mencegah dan
menghindari bahaya banjir dan tanah longsor
C. STRATEGI PENGELOLAAN
1. Pengelolaan
Kawasan Hutan.
a. Pengelolaan
di dalam kawasan hutan.
Pengelolaan di dalam
kawasan hutan meliputi pra kondisi, penataan batas dan pemetaan.
b. Pengelolaan
di luar kawasan hutan.
Pengelolaan
di luar kawasan hutan dilakukan dengan menyesuaikan terhadap
ketentuan–ketentuan pemerintah daerah setempat.
2. Pengelolaan Kelembagaan
Pengelolaan kelembagaan meliputi :
a. Pengembangan kelembagaan yaitu organisasi
dan sumber daya manusia.
b. Pengembangan unit usaha yang berdaya saing
dan mandiri.
D. HASIL
HUTAN
Fungsi produksi hutan memiliki peran yang penting dibidang perekonomian
karena produksi hasil hutan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi nasional dan
kemakmuran rakyat. Pengusahaan hutan berdasarkan atas asas kelestarian dan asas
perusahaan meliputi aspek penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan
dan pemasaran hasil hutan.
Hutan yang berfungsi produksi (Hutan Produksi) adalah kawasan hutan yang ditumbuhi
oleh pepohonan keras yang perkembangannya selalu diusahakan dan dikhususkan
untuk dipungut hasilnya, baik berupa kayu-kayuan maupun hasil lainnya seperti :
getah, damar, akar, dan lain-lain. Hasil produksi tersebut digunakan untuk
memenuhi keperluan masyarakat dan untuk pembangunan industri serta ekspor,
tetapi tetap memperhatikan fungsi ekologisnya. Dengan demikian produksi kayu
dan hasil lainnya memenuhi kriteria untuk memperoleh label berdasarkan standar
Internasional. Ecolabelling adalah sertifikasi terhadap produk hasil hutan yang
memenuhi persyaratan proses yang peduli lingkungan dan dihasilkan dari hutan
yang dikelola secara lestari.
Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak hanya menghasilkan kayu tetapi
juga bahan-bahan lain selain kayu yang telah lama menjadi komoditas perdagangan
seperti tumbuhan penghasil obat-obatan, minyak atsiri, getah, resin,
buah-buahan, bahan makanan pokok bahkan berbagai macam binatang. Keragaman
jenis hasil hutan non kayu di hutan alam tropika humida sesungguhnya sangat
tinggi.
Hasil pengelolaan suatu hutan dibedakan berdasarkan sifat tangible ( kayu )
dan intangible ( Non Kayu ), namun demikian sebagian besar hanya dipikirkan
yang bersifat tangible saja. Padahal suatu hutan seharusnya dikelola secara
berimbang hasil kayu dan non kayunya. Sifat-sifat intangible terdiri atas hasil
atau manfaat yang berkaitan dengan sistem alami misalnya hidrologi dan wisata
alam.
a. Hasil Hutan Kayu.
Hasil hutan kayu adalah hasil hutan yang diperoleh dari tegakan hutan /
pohon berupa bahan-bahan berkayu / selulosa yang dapat langsung dimanfaatkan
atau diolah kembali untuk menghasilkan bahan jadi atau siap pakai. Jenis-jenis
hasil hutan kayu dibedakan berdasarkan kepentingan sebagai berikut:
1. Kayu Perkakas ( construction wood ), yakni
kayu-kayu yang difungsikan sebagai bahan bangunan rumah, alat-alat rumah tangga
dan alat angkutan. Jenis-jenis kayu yang digunakan seperti : Jati, sonokeling,
damar, bakau, bintangur, merbau, keruing dan lain-lain.
2. Kayu Bakar ( fuel wood ) yakni
kayu-kayu yang difungsikan sebagai bahan bakar bagi keperluan rumah tangga,
pabrik dan lain-lain. Jenis-jenis kayu yang digunakan adalah kayu kesambi,
bakau, akasia dan eucalyptus.
3. Kertas (pulp), bahan yang berasal dari
kayu, bambu dan jerami. Bahan kertas yang menghasilkan kertas berkualitas
tinggi adalah bahan dari kayu-kayu berserat panjang, seperti pinus dan damar
yang saat ini tidak murni difungsikan sebagai kertas melainkan dicampur dengan
jenis kayu daun lebar seperti sengon laut, eucalyptus dan turi.
b. Hasil Hutan Non Kayu
Hasil-hasil hutan yang termasuk non kayu antara
lain :
1. Rotan
: merupakan kelompok jenis tumbuhan dari suku Palmae, dimana
diseluruh dunia dikenal ada 16 Genus atau marga yang terdiri dari 516 species.
Sedangkan diIndonesia terdapat sekitar 302 Jenis rotan yang telah
teridentifikasi. Rotan merupakan hasil hutan yang mempunyai peranan penting
dalam perdagangan internasional karena 80 % konsumsi rotan dunia berasal dari
indonesia. Spesies Rotan antara lain : Calamus keyenensis,
Becc, Calamus aruensisi,
Becc Korthalsia zippeli, Burret
2. Kina :
bermanfaat di bidang farmasi, berasal dari kulit pohon Cinchona succirubra, C.
Officinalis, C. Cordofolia.
3. Sutera Alam :
suatu hasil hutan yang berasal dari sejenis ulat dengan makanan khusus dari
daun pohon murbei.
4. Kayu
Putih : suatu hasil dari penyulingan daun kayu putih ( Melaleuca
leucadendron, M. kajuputih dan berguna dalam bidang
farmasi.
5. Gondorukem
dan terpentin : hasil dari sadapan pohon pinus (Pinus merkusii)
yang berupa getah. Dimanfaatkan oleh perusahaan batik, sabun dan terpentin
sebagai bahan pembuat cat.
6. Lak :
berasal dari kotoran kutu lak (Lacciferlacca) yang dipelihara pada dahan-dahan
pohon kesambi (Schleihera oleosa), Accacia villosa, Ploso (Butea sp), Widoro
(Zizyplrus jujuba) dan difungsikan sebagai bahan pembuat plitur, pernis, bahan
peralatan elektronik, lampu, bahan tinta cetak, bahan perekat ampelas, bahan
campuran semir sepatu, bahan penyamak kulit, pewarna makanan dan bahan pembuat
kulit kapsul obat-obatan.
7. Kemenyan :
suatu hasil hutan yang berasal dari pohon styrax dengan cara disadap atau
secara konvensional dengan cara memukul-mukul kulit pohon sampai keluar
getahnya.
8. Kapur Barus :
suatu hasil hutan yang berasal dari pohon Dryobalanops aromatica yang berguna
sebagai penghasil aroma almari pakaian.
9. Wewangian
nabati : hasil hutan yang berasal dari berbagai jenis bunga-bungaan
yang disuling terlebih dahulu atau langsung digunakan, seperti nilam
(Pogostemon cablin), kantil (Michelia champaca), kenanga (Cananga odorata),
pinang (areca catechu) dll
10. Madu, royal jelly, tepung sari bunga
( pollen ) dan malam : hasil hutan yang diperoleh dari koloni serangga lebah
seperti lebah hutan (Apis dorsata), lebah lokal (A. indica) dan
lebah unggul (A. melifera).
11. Damar : hasil hutan yang
diperoleh dari getah pohon damar (Agathis labilardieri, Warb). Digunakan
sebagai bahan baku pembuatan dempul, plitur, lilin dan sebagai bahan campuran
produk-produk sejenis.
12. Kopal : hasil hutan
secara umum yang dikumpulkan dari campuran getah-getahan pohon / cairan resin
yang menggumpal. Teknik pengumpulan, pemasaran dan produk yang dihasilkan sama dengan damar.
13. Palem : terdiri dari jenis-jenis
pinang, kelapa ( tidak lagi digolongkan hasil hutan karena sudah dibudidayakan,
sagu, nira atau aren dan jenis-jenis palem hias maupun yang tumbuh liar dalam
hutan. Jenis-jenisnya antara lain Areca macrocalyx, Zipp; Arenga microcarpa, Becc;
Caryota rumphiana, Becc; Licuala sp; Rhopalloblaste sp; Hydriastele variabilis (Becc) Burr ;
Orania sp; Ptychosperma aff. Propinguum ; Drymophloeus litigiosus H.E. Moore ;
14. Sagu : hasil hutan berupa
sari/ pati pohon sagu (Metroxylon sago, Rotth, Metroxylon
rumphii, Mart), dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah timur
Indonesia sebagai bahan makanan pokok, untuk membuat aneka macam makanan dan
karena nilai gizinya yang dianggap cukup tinggi mulai dikembangkan sebagai
bahan makanan pengganti beras. Selain itu kulit batang sagu yang telah diambil
patinya (ditokok) dimanfaatkan oleh penduduk kampung sekitar hutan sebagai alas
lantai dan dinding rumah.
15. Aren / enau (Arenga microcarpa,
Becc): buahnya dimanfaatkan untuk membuat kolang kaling, sadapan
mayang dibuat gula aren / gula merah. Masyarakat sekitar hutan memanfaatkan air
sadapan enau sebagai minuman keras ( saguer, sageru, ampo dll ) sedangkan hasil
sulingan sadapan enau selain sebagai minuman keras (cap tikus) dapat
dimanfaatkan sebagai alkohol karena kadar alkohol dalam dalam minuman dapat
mencapai 60%.
16. Bambu : merupakan tumbuhan dari
family/keluarga Graminae yang dalam pemanfaatannya memberikan sumbangan yang
cukup besar dalam hal penyediaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah
serta perolehan devisa yang cukup tinggi dari komoditi kerajinan dan furniture.
Juga dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, perkakas rumah tangga dan alat musik.
a. Bambusa vulgaris, Schrad ex Wendl
b. Neololeba
atra (Steud.) Widjaja
c.
Schizostachyum brachycladum, Kurz
d. Schizostachyum lima (Blanco) Merr.
17. Kulit kayu : misalnya : Masohi dari
jenis pohon Cryptocarya massoia,Kayu Manis, Kayu Bakau untuk bahan
penyamak kulit, campuran obat-obatan, bahan pewangi makanan.
18. Sarang burung Walet : terbuat dari
liur burung walet putih dan walet hitam yang menempel di gua-gua berbatu
dipinggir pantai. Dipergunakan untuk proses obat-obatan, kosmetik dan campuran
untuk pembuatan parfum
E. MODEL-MODEL PENGELOLAAN
1.
Taman Wisata
Alam Hutan ( Forest Ecoturisme )
2.
Yaitu daerah tujuan
wisata yang menonjolkan keindahan hutan dengan ekosistem spesifik yang unik dan
asli baik ekosistem hutan di darat, laut, rawa/danau/sungai, serta flora dan
fauna.
2. Agroforestry
a. Agrosilvikultur
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara menanam tanaman kayu-kayuan,
dengan kombinasi tanaman perkebunan, tanaman buah-buahan dan
tanaman semusim (palawija).
b. Apisilviculture
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara mengkombinasikan tanaman
kayu-kayuan dengan budidaya lebah.
c. Agrofishery
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara mengkombinasikan tanaman
kayu-kayuan dengan usaha perikanan.
d. Silvopastory/Agrosilvopastory
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara mengkombinasikan tanaman
kayu-kayuan dan tanaman perkebunan, tanaman buah-buahan, tanaman semusim
(palawija) dan rumput-rumputan sebagai padang pengembalaan hewan ternak.
e. Sericulture
Yaitu teknik budidaya tanaman dengan cara mengkombinasikan tanaman kayu-kayuan
dengan budidaya ulat sutera.
By.Wirimbuck Putra
Langganan:
Postingan (Atom)